WhatsApp
ISO 14001:2015

Sistem Manajemen Lingkungan (SML)

Kurangi dampak lingkungan, tingkatkan kepatuhan & efisiensi sumber daya.

ISO 14001:2015 memberikan pedoman bagi organisasi dalam mengelola tanggung jawab lingkungannya secara sistematis. Standar ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku, sehingga mendukung keberlanjutan jangka panjang.

Ruang Lingkup

SML berbasis Annex SL: identifikasi aspek-dampak, kewajiban kepatuhan, program lingkungan, kesiapsiagaan & respons darurat, pemantauan kinerja.

Klausul/Kontrol Kunci

  • Aspek & dampak lingkungan signifikan
  • Kewajiban kepatuhan & evaluasinya
  • Tujuan & rencana pencapaian
  • Kontrol operasional & pemasok
  • Kesiapsiagaan & respons darurat
  • Evaluasi kinerja & peningkatan

Deliverables

  • Daftar aspek & penilaian signifikansi
  • Register peraturan & evaluasi kepatuhan
  • Program & target lingkungan
  • Prosedur pengendalian limbah/emisi/B3
  • Rencana keadaan darurat
  • Laporan pemantauan kinerja

Persyaratan Dokumen

  • Akta Badan Usaha berikut SK Menkumham (Akta terakhir)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP Badan Usaha
  • Company Profile (opsional)
  • Struktur Organisasi (tertera nama personal)
  • Logo Badan Usaha (opsional)
  • Daftar Absensi Rapat (bertandatangan)
  • Initial Form (data awal & scope layanan)

Tahapan Implementasi

  1. Kickoff & pengisian Initial Form (penentuan scope & rencana kerja)
  2. Gap Assessment & rencana tindakan (Roadmap)
  3. Penyusunan kebijakan, prosedur & formulir
  4. Penerapan & sosialisasi, simulasi bukti rekaman
  5. Audit internal & Tinjauan Manajemen
  6. Pendampingan Audit Sertifikasi (Stage 1 & Stage 2)

Pertanyaan Umum

Apakah perlu AMDAL?

Tidak selalu. ISO 14001 fokus pada sistem; kewajiban AMDAL/UKL-UPL mengikuti regulasi setempat.