SKTTK adalah sertifikasi kompetensi untuk tenaga teknik ketenagalistrikan sebagai pemenuhan persyaratan legal dan keselamatan kerja pada kegiatan instalasi, operasi, pemeliharaan, dan inspeksi ketenagalistrikan. Mendukung kepatuhan regulasi dan keselamatan instalasi.
Lingkup/Skema
- Instalasi Tegangan Rendah
- Operasi & Pemeliharaan
- Pengujian & Pemeriksaan
- Keselamatan & K3 Ketenagalistrikan
Level
- Operator
- Teknisi
- Supervisor
- Ahli (sesuai skema LSP)
Tahapan Proses
- Konsultasi level & penentuan skema
- Pengumpulan & verifikasi dokumen
- Registrasi asesmen pada LSP/asesor
- Pelaksanaan asesmen (teori/praktik/portofolio sesuai skema)
- Penerbitan sertifikat kompetensi
Deliverables
- Sertifikat SKTTK (sesuai penerbit)
- Rekam asesmen/berita acara (bila tersedia)
- Panduan perpanjangan/upgrade level
Persyaratan Dokumen
- Identitas: KTP & NPWP
- Ijazah pendidikan terakhir (SMK/D3/S1 sesuai skema)
- CV/Daftar Riwayat Pekerjaan
- Portofolio pengalaman relevan (surat pengalaman/paklaring, foto kerja)
- Sertifikat pelatihan/kompetensi pendukung (bila ada)
- Pas foto terbaru
- Surat pernyataan kebenaran data
- NIB/NPWP Badan Usaha – opsional
- Surat penugasan dari perusahaan – opsional
Pertanyaan Umum
Masa berlaku berapa lama?
Mengacu pada ketentuan penerbit/LSP (umumnya 3 tahun). Lakukan pemeliharaan/rekertifikasi sesuai syarat.
Apakah perlu SLO?
SLO terkait laik operasi instalasi. SKTTK fokus pada kompetensi personal. Keduanya bisa saling melengkapi sesuai kebutuhan proyek.