WhatsApp
SKTTK DJK ESDM

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Bukti kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan sesuai ketentuan DJK ESDM.

SKTTK adalah sertifikasi kompetensi untuk tenaga teknik ketenagalistrikan sebagai pemenuhan persyaratan legal dan keselamatan kerja pada kegiatan instalasi, operasi, pemeliharaan, dan inspeksi ketenagalistrikan. Mendukung kepatuhan regulasi dan keselamatan instalasi.

Lingkup/Skema

  • Instalasi Tegangan Rendah
  • Operasi & Pemeliharaan
  • Pengujian & Pemeriksaan
  • Keselamatan & K3 Ketenagalistrikan

Level

  • Operator
  • Teknisi
  • Supervisor
  • Ahli (sesuai skema LSP)

Tahapan Proses

  1. Konsultasi level & penentuan skema
  2. Pengumpulan & verifikasi dokumen
  3. Registrasi asesmen pada LSP/asesor
  4. Pelaksanaan asesmen (teori/praktik/portofolio sesuai skema)
  5. Penerbitan sertifikat kompetensi

Deliverables

  • Sertifikat SKTTK (sesuai penerbit)
  • Rekam asesmen/berita acara (bila tersedia)
  • Panduan perpanjangan/upgrade level

Persyaratan Dokumen

  • Identitas: KTP & NPWP
  • Ijazah pendidikan terakhir (SMK/D3/S1 sesuai skema)
  • CV/Daftar Riwayat Pekerjaan
  • Portofolio pengalaman relevan (surat pengalaman/paklaring, foto kerja)
  • Sertifikat pelatihan/kompetensi pendukung (bila ada)
  • Pas foto terbaru
  • Surat pernyataan kebenaran data
  • NIB/NPWP Badan Usaha – opsional
  • Surat penugasan dari perusahaan – opsional

Pertanyaan Umum

Masa berlaku berapa lama?

Mengacu pada ketentuan penerbit/LSP (umumnya 3 tahun). Lakukan pemeliharaan/rekertifikasi sesuai syarat.

Apakah perlu SLO?

SLO terkait laik operasi instalasi. SKTTK fokus pada kompetensi personal. Keduanya bisa saling melengkapi sesuai kebutuhan proyek.