SKK Konstruksi (d/h SKA/SKT) adalah sertifikasi kompetensi individu tenaga kerja bidang jasa konstruksi sebagai bukti pemenuhan kualifikasi dan klasifikasi sesuai ketentuan LPJK. Bermanfaat untuk kebutuhan proyek/tender, pemenuhan regulasi, dan pengakuan profesional.
Lingkup/Skema
- Manajemen Konstruksi
- Bangunan Gedung
- Jalan & Jembatan
- Sumber Daya Air
- MEP
Level
- Tenaga Trampil (TKT 1–3)
- Tenaga Ahli (TKA 7–9)
Tahapan Proses
- Konsultasi & pemilihan level/bidang
- Pengumpulan & verifikasi dokumen
- Pendaftaran ke LSP/Asosiasi sesuai skema
- Asesmen kompetensi (uji portofolio/wawancara/ujian—bergantung skema)
- Penerbitan sertifikat & registrasi
Deliverables
- Sertifikat Kompetensi Kerja (digital/fisik sesuai penerbit)
- Berita acara/rekam asesmen (bila tersedia)
- Panduan perpanjangan/upgrade level
Persyaratan Dokumen
- Identitas: KTP & NPWP
- Ijazah pendidikan terakhir (sesuai level)
- CV/Daftar Riwayat Pekerjaan
- Pengalaman kerja/portofolio proyek (Kontrak/SPK, BA, foto kerja) bila diminta
- Pas foto terbaru
- Surat pernyataan kebenaran data
- Akta Badan Usaha & SK Menkumham (terakhir) – opsional
- NIB & NPWP Badan Usaha – opsional
Pertanyaan Umum
Berapa lama prosesnya?
Umumnya 2–6 minggu tergantung kelengkapan dokumen, jadwal asesmen, dan penerbitan oleh LSP/LPJK.
Apakah SKA/SKT masih berlaku?
Saat ini digunakan istilah SKK. Jika kamu punya SKA/SKT, konsultasikan opsi konversi/penyesuaian sesuai ketentuan terbaru.