WhatsApp
SKK Konstruksi (LPJK)

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

Legalitas kompetensi tenaga kerja konstruksi sesuai ketentuan LPJK.

SKK Konstruksi (d/h SKA/SKT) adalah sertifikasi kompetensi individu tenaga kerja bidang jasa konstruksi sebagai bukti pemenuhan kualifikasi dan klasifikasi sesuai ketentuan LPJK. Bermanfaat untuk kebutuhan proyek/tender, pemenuhan regulasi, dan pengakuan profesional.

Lingkup/Skema

  • Manajemen Konstruksi
  • Bangunan Gedung
  • Jalan & Jembatan
  • Sumber Daya Air
  • MEP

Level

  • Tenaga Trampil (TKT 1–3)
  • Tenaga Ahli (TKA 7–9)

Tahapan Proses

  1. Konsultasi & pemilihan level/bidang
  2. Pengumpulan & verifikasi dokumen
  3. Pendaftaran ke LSP/Asosiasi sesuai skema
  4. Asesmen kompetensi (uji portofolio/wawancara/ujian—bergantung skema)
  5. Penerbitan sertifikat & registrasi

Deliverables

  • Sertifikat Kompetensi Kerja (digital/fisik sesuai penerbit)
  • Berita acara/rekam asesmen (bila tersedia)
  • Panduan perpanjangan/upgrade level

Persyaratan Dokumen

  • Identitas: KTP & NPWP
  • Ijazah pendidikan terakhir (sesuai level)
  • CV/Daftar Riwayat Pekerjaan
  • Pengalaman kerja/portofolio proyek (Kontrak/SPK, BA, foto kerja) bila diminta
  • Pas foto terbaru
  • Surat pernyataan kebenaran data
  • Akta Badan Usaha & SK Menkumham (terakhir) – opsional
  • NIB & NPWP Badan Usaha – opsional

Pertanyaan Umum

Berapa lama prosesnya?

Umumnya 2–6 minggu tergantung kelengkapan dokumen, jadwal asesmen, dan penerbitan oleh LSP/LPJK.

Apakah SKA/SKT masih berlaku?

Saat ini digunakan istilah SKK. Jika kamu punya SKA/SKT, konsultasikan opsi konversi/penyesuaian sesuai ketentuan terbaru.