Pendampingan perancangan dan implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terstruktur—mulai dari kebijakan, perencanaan, pengendalian operasional, hingga audit internal dan tinjauan manajemen—agar organisasi siap menghadapi audit pihak ketiga dan meningkatkan kinerja K3 secara berkelanjutan.
Lingkup/Skema
- Kebijakan, perencanaan & sasaran K3
- Identifikasi bahaya, penilaian & pengendalian risiko
- Kompetensi, pelatihan & komunikasi K3
- Pengendalian operasional (SOP, permit, LOTO, kontraktor)
- Kesiapsiagaan & tanggap darurat
- Monitoring kinerja, audit internal & Tinjauan Manajemen
Level
- Implementasi Baru
- Penguatan & Pemeliharaan
- Integrasi dengan standar lain (mis. ISO 45001)
Tahapan Proses
- Gap assessment & rencana kerja (roadmap)
- Penyusunan dokumen SMK3 & sosialisasi
- Implementasi & pendampingan lapangan
- Audit internal & Tinjauan Manajemen
- Persiapan audit pihak ketiga (pre-assessment)
Deliverables
- Manual/kebijakan & sasaran K3
- Prosedur & form SMK3 (termasuk HIRADC/JSA)
- Rencana tanggap darurat & catatan latihan
- Catatan pemantauan kinerja & inspeksi
- Laporan audit internal & bukti Tinjauan Manajemen
Persyaratan Dokumen
- Profil perusahaan & proses kritikal
- Struktur organisasi & penanggung jawab K3
- Data risiko/insiden historis (jika ada)
- Daftar peraturan/izin relevan (jika ada)
- Sumber daya & jadwal implementasi yang disepakati
Pertanyaan Umum
Berapa lama implementasi SMK3?
Tergantung skala & kesiapan awal. Umumnya 8–16 minggu untuk implementasi dasar hingga siap audit internal.
Apakah harus bersertifikasi pihak ketiga?
Tidak wajib. Namun audit pihak ketiga membantu pengakuan eksternal & kepercayaan pelanggan.