WhatsApp
ISO 37001:2016

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Bangun budaya integritas & anti-suap di seluruh organisasi.

ISO 37001:2016 membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan melalui penerapan kebijakan integritas dan kontrol internal yang kuat. Standar ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap etika bisnis organisasi.

Ruang Lingkup

Perancangan SMAP: kebijakan, risk assessment penyuapan, kontrol keuangan & non-keuangan, investigasi, tindakan korektif & perbaikan.

Klausul/Kontrol Kunci

  • Kepemimpinan & budaya integritas
  • Penilaian risiko penyuapan
  • Due diligence pihak ketiga
  • Kontrol finansial & non-finansial
  • Pelaporan, investigasi, sanksi & remediasi

Deliverables

  • Kebijakan & kode etik anti-suap
  • Register risiko & kontrol hadiah/donasi
  • Prosedur pelaporan & investigasi
  • Pelatihan & catatan keikutsertaan
  • Audit internal & MR

Persyaratan Dokumen

  • Akta Badan Usaha berikut SK Menkumham (Akta terakhir)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP Badan Usaha
  • Company Profile (opsional)
  • Struktur Organisasi (tertera nama personal)
  • Logo Badan Usaha (opsional)
  • Daftar Absensi Rapat (bertandatangan)
  • Initial Form (data awal & scope layanan)

Tahapan Implementasi

  1. Kickoff & pengisian Initial Form (penentuan scope & rencana kerja)
  2. Gap Assessment & rencana tindakan (Roadmap)
  3. Penyusunan kebijakan, prosedur & formulir
  4. Penerapan & sosialisasi, simulasi bukti rekaman
  5. Audit internal & Tinjauan Manajemen
  6. Pendampingan Audit Sertifikasi (Stage 1 & Stage 2)

Pertanyaan Umum

Apakah menggantikan program kepatuhan lain?

SMAP melengkapi program kepatuhan. Integrasi dengan ISO 9001/27001/ lainnya disarankan.