WhatsApp
ISO 45001:2018

Sistem Manajemen K3 (SMK3)

Tempat kerja aman & sehat, produktivitas meningkat.

ISO 45001:2018 adalah standar global yang berfokus pada kesehatan dan keselamatan kerja. Standar ini membantu organisasi menciptakan tempat kerja yang aman, mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui pendekatan manajemen risiko yang terstruktur.

Ruang Lingkup

Sistem K3 mencakup HIRADC, perizinan K3, program SMK3, kesiapsiagaan darurat, pemantauan kinerja, audit internal, dan tinjauan manajemen.

Klausul/Kontrol Kunci

  • Konsultasi & partisipasi pekerja
  • Identifikasi bahaya, penilaian & pengendalian risiko
  • Kontrol operasional, perizinan, kompetensi
  • Kesiapsiagaan & tanggap darurat
  • Monitoring, investigasi insiden, CAPA

Deliverables

  • Kebijakan K3 & sasaran K3
  • HIRADC/JSA & daftar APD
  • Program K3 & pelatihan
  • Rencana tanggap darurat
  • Catatan inspeksi, toolbox meeting
  • Audit internal & tinjauan manajemen

Persyaratan Dokumen

  • Akta Badan Usaha berikut SK Menkumham (Akta terakhir)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP Badan Usaha
  • Company Profile (opsional)
  • Struktur Organisasi (tertera nama personal)
  • Logo Badan Usaha (opsional)
  • Daftar Absensi Rapat (bertandatangan)
  • Initial Form (data awal & scope layanan)

Tahapan Implementasi

  1. Kickoff & pengisian Initial Form (penentuan scope & rencana kerja)
  2. Gap Assessment & rencana tindakan (Roadmap)
  3. Penyusunan kebijakan, prosedur & formulir
  4. Penerapan & sosialisasi, simulasi bukti rekaman
  5. Audit internal & Tinjauan Manajemen
  6. Pendampingan Audit Sertifikasi (Stage 1 & Stage 2)

Pertanyaan Umum

Apakah wajib dokter perusahaan?

Mengikuti regulasi nasional & level risiko. ISO 45001 menuntut kontrol kompeten, bukan jabatan spesifik.