WhatsApp
IUJPTL

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Perizinan operasional BUJPTL melalui OSS berbasis risiko.

IUJPTL adalah izin berusaha bagi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan perencanaan, pemasangan, pengujian, operasi & pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan. Layanan ini membantu sinkronisasi data legal, teknis, dan keselamatan untuk mendapatkan izin melalui OSS berbasis risiko.

Lingkup/Skema

  • Perencanaan & Konsultansi
  • Instalasi/Pemasangan (sesuai tegangan & lingkup izin)
  • Pengujian & Pemeriksaan (testing & commissioning)
  • Operation & Maintenance (O&M)
  • Inspeksi/K3 Ketenagalistrikan

Level

  • Kecil (K)
  • Menengah (M1/M2)
  • Besar (B1/B2)

Tahapan Proses

  1. Konsultasi lingkup, subklasifikasi & kualifikasi usaha
  2. Kompilasi & verifikasi dokumen legal, teknis, K3, dan data SBUJPTL
  3. Pendaftaran & pengisian data melalui OSS berbasis risiko
  4. Pemenuhan komitmen & verifikasi administrasi/teknis oleh instansi terkait
  5. Penerbitan IUJPTL & aktivasi status izin untuk operasional/tender

Deliverables

  • Dokumen IUJPTL (sesuai format OSS/instansi terkait)
  • Ringkasan data izin: lingkup, subklasifikasi, masa berlaku
  • Panduan pemeliharaan izin & perubahan data (perluasan lingkup/penanggung jawab)

Persyaratan Dokumen

  • Akta Pendirian & Perubahan + SK Kemenkumham (terakhir)
  • NIB aktif di OSS & NPWP Badan Usaha
  • KBLI sesuai kegiatan penunjang ketenagalistrikan
  • Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) yang sesuai lingkup
  • Penanggung jawab teknis & tenaga teknik bersertifikat (SKTTK/sertifikasi setara) sesuai subklasifikasi
  • Daftar peralatan utama/alat ukur (sertifikat kalibrasi bila dipersyaratkan)
  • Dokumen K3/SMK3 yang relevan (kebijakan, SOP, catatan pelatihan) bila dipersyaratkan
  • Alamat & bukti domisili kantor, foto papan nama
  • Kelengkapan administrasi tambahan di OSS (form komitmen, dll.)

Pertanyaan Umum

Apakah wajib punya SBUJPTL dulu?

Umumnya ya. Data SBUJPTL (klasifikasi/subklasifikasi & kualifikasi) menjadi basis dalam perizinan IUJPTL di OSS.

Berapa lama proses IUJPTL?

Tergantung kelengkapan dokumen & antrian verifikasi. Umumnya 2–6 minggu sejak dokumen lengkap dan komitmen terpenuhi.

Apakah tenaga SKTTK harus dilampirkan?

Biasanya diminta. Jumlah/jenjang disesuaikan dengan lingkup layanan dan kualifikasi usaha yang diajukan.